Butir-Butir Pancasila -
Sebelumnya terdapat 36 butir pengamalan pancasila menurut ketetapan MPR
no.II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa yang menjabarkan kelima asas
Pancasila, namun ketetapan tersebut dicabut dengan ketetapan baru dengan Tap
MPR no. I/MPR/2003 yang terdiri dari 45 butir Pancasila. 45 Butir pengamalan
Pancasila adalah sebagai berikut:
I. SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Manusia Indonesia percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, sesuai agama dan kepercayaan masing-masing atas dasar kemanusiaan yang
adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap saling hormat-menghormati dan bekerja
sama antara pemeluk agama dan kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup antar sesama umat agama dan
berkepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Agama dan kepercayaan adalah masalah yang menyangkut
hubungan pribadi dengan Tuhan Yang Maha Esa
- Mengembangkan sikap saling menghormati menjalankan
kebebasan beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
- Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
II. SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
- Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai harkat dan
martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajat,
hak dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku,
keturunan, agama, jenis kelamin, warna
kulit, dan sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tepa selira.
- Mengembangkan sikap tidak semena-mena kepada orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh
umat manusia.
- Mengembangkan sikap saling hormat-menghormati dan bekerja
sama dengan bangsa lain.
III. SILA PERSATUAN INDONESIA
- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan serta kepentingan
bangsa dan Negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau
golongan .
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara
- Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah
air Indonesia.
- Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian
abadi dan keadilan sosial.
- Mengembangkan persatuan
Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
IV. SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN
DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN
- Sebagai warga Negara dan warga masyarakat, setiap manusia
Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk
kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat
kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang
dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan
melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama diatas
kepentingan pribadi atau golongan.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat sesuai dengan hati
nurani yang jujur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan
secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan matabat
manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan
kesatuan demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai
untuk melaksanakan permusyawaratan.
V. SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
- Mengembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan
susasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
- Menjaga keseimbangan atara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberikan pertolongan kepada orang lain agar dapat
berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan
hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak menggunakan hak milik untuk untuk hal-hal yang
bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bertentangan
dengan atau kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi
kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan
yang merata dan keadilan sosial.
Kritik dan saran bila ada salah dalam penulisan artikel di atas.
_______________________________________________________________
"Tetap semangat belajar untuk Indonesia yang lebih baik"
PANCASILA
_______________________________________________________________